
Nasabah yang terhormat,
Bersama dengan ini kami, PT BNP Paribas Asset Management selaku Manajer Investasi REKSA DANA BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS (“BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS”) dengan ini mengumumkan rencana penggantian bank kustodian dari semula “Citibank, N.A., Indonesia” menjadi “PT Bank CIMB Niaga Tbk” dengan rincian sebagai berikut:
- Pihak penandatanganan Kontrak Investasi Kolektif (“KIK”) BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS;
- Pasal tentang Pemberitahuan terkait korespondensi Para Pihak;
- Rencana perubahan terhadap Prospektus BNP PARIBAS INFRASTRUKTUR PLUS adalah meliputi seluruh aspek keterbukaan informasi mengenai Bank Kustodian; dan
Informasi ini juga telah kami umumkan kepada publik melalui pengumuman pada harian “Harian Terbit” pada tanggal 21 April 2026 dan pada tanggal yang sama rencana perubahan KIK dan Prospektus telah diberitahukan oleh Manajer Investasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).
Pengajuan rencana penggantian bank kustodian BNP Paribas Infrastruktur Plus serta rencana perubahan KIK dan Prospektus telah mendapatkan persetujuan dari OJK. Saat ini, penggantian bank kustodian sedang dalam proses peralihan. Jika tidak terdapat kendala yang berarti, proses peralihan bank kustodian ini ditargetkan selesai pada tanggal 10 Agustus 2026.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui oleh publik.
Hormat kami,
Manajer Investasi
PT. BNP Paribas Asset Management